Tanda Kiamat Matahari Terbit Dari Barat

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wahid Telah menceritakan kepada kami Umarah Telah menceritakan kepada kami Abu Zur’ah Telah menceritakan kepada kami Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dia berkata;
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga matahari terbit dari sebelah barat. Apabila matahari itu telah terbit, dan orang-orang melihatnya maka mereka semua segera beriman. Itulah maksud firman Allah: Pada hari datangnya ayat (tanda) dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. (Al An’am 158).
HR. Bukhari

Mengetuk Pintu Sebanyak Tiga Kali

Adab Meminta Izin: Mengetuk Pintu Sebanyak Tiga Kali

—–
Pada ketukan yang pertama tuan rumah akan mendengarkan, pada ketukan yang kedua dia bersiap-siap, dan pada ketukan yang ketiga dia mengizinkan masuk. Jika tidak diizinkan, hendaknya si tamu tersebut kembali.
.
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Jika salah seorang kalian meminta izin tiga kali lalu tidak diizinkan hendaknya ia kembali.”
(HR. al-Bukhari : 6245 dan Muslim : 2153 dari Abu Musa dan Abu Sa’id)
.
Termasuk dalam hal ini menekan bel, jangan lebih dari tiga kali. Jika diizinkan, ia boleh masuk dan jika tidak, hendaknya ia kembali.

Tidak Berpuasa Pada Bulan Ramadhan Tanpa Udzur

Dosa Besar ke-10: Tidak Berpuasa pada Bulan Ramadhan tanpa Udzur & Rukshah

—–
Allah mewajibkan kaum muslimin untuk berpuasa, melalui firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
.
Karena itulah, syariat memberikan ancaman sangat keras bagi orang yang membatalkan puasa ramadhan atau sengaja tidak puasa ramadhan tanpa alasan yang benar.
.
Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,
“… Kemudian mereka membawaku melanjutkan perjalanan. Tiba-tiba, aku melihat ada orang yang digantung dengan mata kakinya (terjungkir), pipinya sobek, dan mengalirkan darah. Aku pun bertanya, ‘Siapakah mereka itu?’ Kedua orang ini menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya (meninggalkan puasa).’ …”
.
(HR. Ibnu Hibban, no. 7491; Al-Hakim, no. 2837; Ibnu Khuzaimah, no. 1986; dinilai sahih oleh banyak ulama, di antaranya Al-Albani dan Al-A’dzami).
.
Beberapa hal yang harus dia lakukan, Pertama, bertaubat sungguh-sungguh kepada Allah. Kedua, tetap menahan diri dari makan dan minum sebagai bentuk penghormatan kepada ramadhan. Ketiga, mayoritas ulama mengatakan bahwa dia wajib mengqadha hari puasa yang dia batalkan. Ada juga yang mengatakan, tidak perlu qadha. Karena dia membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan. Keempat, untuk menutupi kesalahan besarnya, dia disarankan untuk memperbanyak puasa sunah.

Sholat Sunnah Fajar

Aktivitas pada Waktu Shubuh: Shalat sunnah Fajar dijaga sebagaimana shalat sunnah rawatib lainnya
—–
Shalat rawatib dalam sehari ada dua belas rakaat yang dijamin akan mendapatkan rumah di surga: (a) dua rakaat qabliyah Shubuh, (b) empat rakaat qabliyah Zhuhur, (c) dua rakaat badiyah Zhuhur, (d) dua rakaat badiyah Maghrib, dan (e) dua rakaat badiyah Isya.
.
Dari Ummu Habibah radhiyallahu anha, Rasulullah ﷺ bersabda,
“Barang siapa mengerjakan shalat sunnah (rawatib) dalam sehari-semalam sebanyak 12 rakaat, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim, no. 728).
.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, Nabi ﷺ bersabda,
“Barang siapa merutinkan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga. Dua belas rakaat tersebut adalah empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah ‘Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, beliau mengatakan,
“Aku menghafal dari Nabi ﷺ sepuluh rakaat (sunnah rawatib), yaitu dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah ‘Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 1180).
.

Menjalankan Rukun Puasa

Aktivitas pada Waktu Pagi: Sejak terbit fajar Shubuh (fajar shadiq) tadi menjalankan rukun dan tidak melakukan pembatal-pembatal puasa
—–
Rukun puasa ada dua:
a. Berniat puasa, di mana niat puasa Ramadhan tersebut harus ada di malam hari sebelum terbit fajar, niat tersebut harus dikhususkan untuk puasa Ramadhan, dan niat harus diulang tiap malamnya.
b. Menahan diri dari berbagai pembatal, mulai dari terbit fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari.
.
Pembatal puasa ada enam:
a. Makan dan minum atau memasukkan sesuatu yang berpengaruh pada lambung dan sifatnya mengenyangkan.
b. Muntah dengan sengaja.
c. Hubungan intim dengan sengaja.
d. Mengeluarkan mani dengan sengaja (al-istimnaa’). e. Datang bulan (haidh) dan nifas.
f. Gila dan murtad. (Lihat Al-Fiqh Al-Manhaji, 1:340-345).
.

Tinggalkan Ghibah Dan Hal Buruk Lainnya

Aktivitas pada Waktu Pagi: Saat puasa, meninggalkan hal-hal yang diharamkan yaitu dusta, ghibah, namimah, dll
—–
Saat puasa, meninggalkan hal-hal yang
diharamkan yaitu berdusta, ghibah (membicarakan jelek orang lain), namimah (adu domba), memandang wanita yang tidak halal, dan mendengarkan musik.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari, no. 1903).
.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,
“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 3:242. Al-A’zhomi mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih).
.

Sholat Sunnah Dhuha

Aktivitas pada Waktu Pagi: Melakukan shalat sunnah Dhuha minimal dua rakaat, maksimalnya tidak dibatasi. Waktu shalat Dhuha dimulai dari setelah matahari meninggi (15 menit setelah matahari terbit) hingga mendekati waktu zawal (15 menit sebelum Zhuhur)
—–
Waktu Dhuha dapat dibagi menjadi tiga:
1. Awal waktu yaitu setelah matahari terbit dan meninggi hingga setinggi tombak.
2. Akhir waktu yaitu dekat dengan waktu zawal saat matahari akan tergelincir ke barat.
3. Waktu terbaik shalat Dhuha yaitu ketika matahari semakin tinggi dan semakin panas.
Inilah pendapat madzhab jumhur yaitu Hanafiyyah, Syafi’iyyah, dan Hambali. Dalilnya adalah, Zaid bin Arqam melihat sekelompok orang melaksanakan shalat Dhuha, lantas ia mengatakan, “Mereka mungkin tidak mengetahui bahwa selain waktu yang mereka kerjakan saat ini, ada yang lebih utama. Rasulullah ﷺ bersabda, “(Waktu terbaik) shalat awwabin (shalat Dhuha) yaitu ketika anak unta merasakan terik matahari.” (HR. Muslim, no. 748). Artinya, ketika kondisi panas di akhir waktu.
Adapun doa setelah shalat Dhuha disebutkan dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ selesai shalat Dhuha, beliau mengucapkan,
“ALLOHUMMAGHFIR-LII WA TUB ‘ALAYYA, INNAKA ANTAT TAWWABUR ROHIIM (artinya: Ya Allah, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang) sampai beliau membacanya seratus kali.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 619. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih).
.

Tetap Bekerja

Aktivitas pada Waktu Pagi: Tetap beraktivitas dan bekerja seperti biasa dengan tangan sendiri
—–
Tetap beraktivitas dan bekerja seperti biasa.
Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan
dengan tangan sendiri.

Dari Rafi’ bin Khadij radhiyallahu anhu, ada yang pernah bertanya pada Nabi ﷺ,
“Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya).
.
Dari Al-Miqdad bin Makdikarib radhiyallahu anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,
“Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.”
(HR. Bukhari, no. 2072).
.

Banyak Sedekah Di Pagi Hari

Aktivitas pada Waktu Pagi: Memperbanyak sedekah pada bulan Ramadhan karena keutamaannya sangat luar biasa
—–
Memperbanyak sedekah pada bulan Ramadhan karena keutamaannya sangat luar biasa dibanding dengan sedekah pada bulan lainnya.
.
Dari Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa,
“Nabi ﷺ adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Quran kala itu. Dan Rasul ﷺ adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari, no. 3554 dan Muslim, no. 2307).
.

Waktu Senggang Baca Quran

Aktivitas pada Waktu Pagi: Memperbanyak membaca Al-Quran dengan memanfaatkan waktu senggang seperti saat berada dalam antrian panjang dan istirahat kerja
—–
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
“Bacalah (khatamkanlah) Al-Quran dalam sebulan.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.” Beliau pun bersabda, “Bacalah (khatamkanlah) Al-Quran dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.” (HR. Bukhari No. 5054)
.
Bukhari membawakan judul Bab untuk hadits ini, “Bab Berapa Banyak Membaca Al-Quran?”. Lalu beliau membawakan firman Allah, “Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran.” (QS. Al-Muzammil: 20)
.
Ibnu Hajar juga menukil perkataan Imam Nawawi, “Imam Nawawi berkata, ‘Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan hari dalam mengkhatamkan Al-Quran, semuanya tergantung pada semangat dan kekuatan. Dan ini berbeda-beda satu orang dan lainnya dilihat dari kondisi dan person.’” (Fath Al-Bari, 9: 95). Bahkan masih boleh baca setiap hari walau hanya lima ayat. Abu Sa’id Al-Khudri h ketika ditanya firman Allah, “Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran.”
(QS. Al-Muzammil: 20). Jawab beliau, “Iya betul. Bacalah walau hanya lima ayat.” Disebutkan dalam Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim, 7: 414.
Namun, jangan sampai melupakan mentadabburi Al-Quran, merenungkan ayat demi ayat.
.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Waktu mengkhatamkan tergantung pada kondisi tiap person. Jika ada yang paham dan punya pemikiran mendalam, maka dianjurkan padanya untuk membatasi pada kadar yang tidak membuat ia luput dari tadabbur dan menyimpulkan makna-makna dari Al-Quran.
.
Adapun seseorang yang punya kesibukan dengan ilmu atau urusan agama lainnya dan mengurus maslahat kaum muslimin, dianjurkan baginya untuk membaca sesuai kemampuannya dengan tetap melakukan tadabbur (perenungan). Jika tidak bisa melakukan perenungan seperti itu, maka perbanyaklah membaca sesuai kemampuan tanpa keluar dari aturan dan tanpa tergesa-gesa. Wallahu a’lam. ” (Dinukil dari Fath Al-Bari, 9: 97).
.